WHO: Kasus Gangguan Pernapasan Akibat Rokok Pasif Meningkat di Indonesia
- byDani
- 22 Oktober 2025
- 3 months ago
Seorang pria menyalakan rokok di ruang terbuka. Asap rokok yang dihasilkan dapat membahayakan orang di sekitarnya dan menjadi penyebab utama gangguan pernapasan pada perokok pasif. (Sumber: Freepik)
KABARANAK - Paparan asap rokok pada nonperokok atau perokok pasif tetap menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2020 hingga 2025, laporan nasional dan kajian ilmiah menunjukkan bahwa jutaan orang di Indonesia, termasuk anak-anak, masih terpapar asap tembakau di rumah, tempat kerja, dan ruang publik. Kondisi ini berkontribusi pada peningkatan kasus penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, dan gangguan kesehatan lainnya.
Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang dipublikasikan bersama WHO mengungkapkan bahwa sekitar 59,3% penduduk usia 15 tahun ke atas terpapar asap rokok di rumah setidaknya dalam sebulan terakhir, cakupan yang setara dengan puluhan juta orang di seluruh negeri. Di samping itu, tingkat paparan di fasilitas umum seperti restoran, kantor pemerintahan, dan transportasi umum juga tetap tinggi. Tingginya paparan ini disebabkan oleh rendahnya kepatuhan terhadap aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan lemahnya pengawasan di lapangan, sehingga banyak ruang publik belum benar-benar bebas asap rokok.
Perokok pasif (secondhand smoke exposure) adalah kondisi ketika seseorang menghirup asap rokok yang berasal dari pembakaran ujung rokok dan yang dihembuskan oleh perokok aktif. Asap ini mengandung ribuan bahan kimia, termasuk puluhan zat yang bersifat karsinogenik dan berbahaya bagi organ pernapasan dan kardiovaskular. Paparan ini tidak hanya membahayakan perokok itu sendiri, tetapi juga anggota keluarga, rekan kerja, dan pengguna ruang publik lainnya. Sumber WHO dan Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa tidak ada tingkat paparan asap rokok yang aman bagi kesehatan.
Survei GATS Indonesia 2021, yang diselenggarakan dengan metodologi WHO, mencatat bahwa prevalensi penggunaan tembakau pada orang dewasa tetap tinggi. Paparan asap rokok di rumah memang menurun dari 78,4% pada 2011 menjadi 59,3% pada 2021, namun angka itu masih menunjukkan skala masalah yang besar, sekitar 121,6 juta orang berusia 15 tahun ke atas terpapar di dalam rumah. Paparan di tempat kerja dan fasilitas umum juga terlapor pada proporsi signifikan responden. Laporan GATS mencatat bahwa lebih dari 300 kota/kabupaten telah mengadopsi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tetapi kepatuhan dan penegakan peraturan masih menjadi tantangan utama.
Baca Juga: Cycle Breaking Parenting, Tren Baru di Kalangan Gen Z untuk Putus Pola Asuh Negatif
Bukti ilmiah internasional dan kajian lokal mengaitkan paparan asap rokok dengan peningkatan risiko penyakit pernapasan, termasuk pneumonia pada anak-anak, eksaserbasi asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), serta penyakit kardiovaskular. Sebuah meta-analisis menemukan bahwa anak-anak yang terpapar asap rokok memiliki risiko lebih tinggi menderita pneumonia. Studi-studi di Indonesia juga menunjukkan hubungan kuat antara paparan asap di rumah dan kejadian ISPA/pneumonia pada balita. Para peneliti menekankan bahwa anak balita dan ibu hamil merupakan kelompok yang paling rentan.
WHO dan mitra kesehatan di Indonesia telah menyerukan tindakan regulasi dan penegakan yang lebih tegas. Dalam pernyataan resmi yang terkait peluncuran hasil GATS dan kampanye perlindungan generasi muda, WHO mendesak pembuat kebijakan untuk mengambil langkah legislasi yang tegas guna melindungi anak-anak dari pengaruh industri tembakau dan paparan asap. Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan juga memaparkan daftar dampak kesehatan dan mendorong perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta program edukasi publik.
Beberapa inisiatif nyata telah dijalankan. Kementerian Kesehatan bersama WHO mendukung pengembangan Dashboard Kawasan Tanpa Rokok untuk memantau implementasi kebijakan di tingkat kota/kabupaten, serta memperkuat kapasitas penegakan aturan KTR. Menurut laporan GATS, sekitar 309 - 400 daerah telah menerapkan kebijakan smoke-free, tetapi kepatuhan di lapangan dan pengawasan masih menjadi kendala utama. Selain itu, organisasi masyarakat sipil dan inisiatif lokal juga mendorong kampanye kesadaran keluarga agar menerapkan aturan bebas rokok di rumah dan kendaraan.
Para peneliti dan praktisi kesehatan merekomendasikan kombinasi kebijakan seperti perluasan area bebas rokok, peningkatan penegakan peraturan, edukasi publik, dan layanan berhenti merokok sebagai strategi untuk mengurangi paparan perokok pasif. Upaya sederhana di tingkat rumah tangga, seperti melarang merokok di dalam rumah dan kendaraan, dapat mengurangi paparan anak-anak dan keluarga secara signifikan. Bukti ilmiah menegaskan bahwa proteksi penuh (lingkungan bebas asap rokok) adalah langkah paling efektif untuk mencegah dampak kesehatan jangka panjang.
Oktober 2025 menjadi pengingat bahwa meskipun ada kemajuan kebijakan, jutaan warga Indonesia masih hidup di lingkungan yang terpapar asap rokok. Perlindungan kelompok rentan yaitu anak-anak, ibu hamil, dan pasien dengan penyakit kronis memerlukan tindakan bersama, peningkatan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok, patroli penegakan di ruang publik, serta perubahan perilaku di tingkat keluarga.
Lingkungan bebas asap rokok bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk kesehatan publik. Mari mulai dari rumah kita sendiri dengan menumbuhkan kebiasaan hidup sehat dan menjaga keluarga dari paparan asap tembakau.
Sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan spiritual, menjaga tubuh tetap bugar juga penting dalam mempersiapkan perjalanan ibadah. Untuk Anda yang berencana menunaikan umrah atau haji dengan aman dan nyaman, kunjungi Baitullah.co.id platform terpercaya yang menyediakan berbagai paket perjalanan umrah dan haji dari para merchant resmi, demi ibadah yang tenang dan penuh berkah.
Dani
Seorang penulis yang fokus pada dunia anak dan parenting. Gemar berbagi tips pola asuh, edukasi anak, serta inspirasi keluarga yang penuh cinta


